JAKARTA — Jakarta Islamic Centre (JIC) melakukan studi tentang pengelolaan wisata religi berbasis masjid, khususnya di Jakarta. Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC Rakhmad Zailani Kiki mengatakan penelitian tersebut dilakukan pada 2017 untuk menggali potensi wisata masjid-masjid di Jakarta.
“Studi kita sudah kita lakukan tahun lalu terhadap potensi masjid-masjid yang bisa menjadi destinasi wisata religi. Beberapa masjid sudah kita nilai kelayakannya,” ujar Ustaz Kiki saat dihubungi Republika.co.id belum lama ini.
Karena memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, pada 2017, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) juga mulai memiliki perhatian penuh dalam mengembangkan wisata religi berbasis masjid. Kemenpar dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bahkan telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang Program Pengembangan Destinasi Wisata Berbasis Masjid pada 2017.
Sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, menurut Ustaz Kiki, JIC juga merespons program tersebut dengan mengadakan studi pengelolaan wisata religi berbasis masjid sejak 2014. Menurut dia, studi ini menghasilkan tentang profil beberapa masjid sebagai destinasi wisata religi dan kesiapan masjid untuk menjadi menjadi destinasi wisata religi.
Pemandu wisata memberikan penjelasan kepada turis mancanegara di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Kesiapan di sini adalah kesiapan untuk menerima kunjungan wisatawan dari mancanegara, bukan hanya wisatawan lokal,” ucapnya.
Ustaz Kiki menjelaskan kesiapan tersebut terkait dengan 12 fasilitas, yaitu akses jalan, lahan parkir, toilet, tempat penitipan sepatu, tempat penitipan barang, mukena dan sarung yang bersih dan harum untuk para wisatawan, imam atau petugas yang minimal mahir berbahasa Inggris, leaflet/buku kecil tentang informasi masjid, papan nama masjid untuk berfoto, bingkai foto dan sejarah ringkas masjid untuk berfoto, video profil masjid untuk turis yang berkunjung, serta jubah dan kerudung untuk pengunjung non-Muslim.
Dari hasil studi yang telah disusun disimpulkan masjid yang telah siap menjadi destinasi wisata religi bertaraf internasional adalah yang mendapatkan nilai A. Masjid itu antara lain, Masjid Istiqlal, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Jakarta Islamic Centre, dan Masjid Jendral Besar Soedirman.
Sedangkan peringkat di bawahnya yang hanya siap menjadi destinasi wisata religi namun belum bertaraf internasional dengan nilai A adalah Masjid Raya Pondok Indah dan Masjid Pangeran Jayakarta. “Sedangkan masjid-masjid lainnya dengan nilai B sampai dengan nilai E perlu melakukan upaya melengkapi fasilitas-fasilitas yang belum ada atau yang masih perlu diperbaiki,” kata Ustaz Kiki.
JAKARTA — Indonesia Halal Watch (IHW) berpandangan sudah empat tahun Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) diundangkan. Tetapi sampai saat ini belum dirasakan kehadirannya oleh masyarakat serta belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dunia usaha dan percepatan industri halal di Indonesia. “Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama terlihat gamang untuk […]
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia membidik pelancong Rusia dari sektor pariwisata halal melalui 8th International Halal Industry Exhibition “Moscow Halal Expo 2017” yang diadakan di Moskow, pada 16-18 November lalu. Destinasi pariwisata halal yang dipromosikan kepada masyarakat Rusia antara lain Sail Sabang dan Rapai Festival di Aceh, wisata belanja, dan objek wisata Kepulauan Seribu di Jakarta, serta […]
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya menjalankan apa yang telah disyariatkan Islam. Karena Islam merupakan way of life bagi seorang muslim, yaitu sebagai petunjuk dalam seluruh aspek kehidupan seorang muslim, termasuk gaya hidup. Gaya hidup yang sesuai dengan syariat Islam adalah gaya hidup Halal. Halal merupakan hal-hal yang diperbolehkan dan dapat dilakukan menurut syariat Islam atau […]